"CARA MEMPRODUKSI FILM DIGITAL"

2.5 Jelaskan cara memproduksi film digital!


السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Pada pembahasan sebelumnya kita telah mengetahui bagaimana cara pendistribusian siaran televisi analog maupun televisi digital, pada postingan kali ini kita akan membahas tentang cara produksi film digital.

2.5.1 Pengertian Film Digital.

 Digital Cinema atau Sinema digital merujuk pada penggunaan teknologi digital untuk mendistribusikan dan menayangkan gambar bergerak. Sebuah film dapat didistribusikan lewat perangkat keras , piringan optik atau satelit serta dapat ditayangkan menggunakan proyektor digital. Sinema digital berbeda dari HDTV (High Definition Television). Sinema digital tidak bergantung pada penggunaan televisi atau standar HDTV (High Definition Television), aspek rasio atau peringkat bingkai. Meskipun perkembangan terakhir di HDTV (High Definition Television) menyebabkan kebangkitan kepentingan terkait dalam menggunakan format HD (High Definition) untuk sinema digital, yang dikenal sebagai cinema HD (High Definition). Proyektor digital yang memiliki resolusi 2K mulai disebarkan pada tahun 2005 dan sejak tahun 2006. 2K disini mengacu pada resolutions 2048×1080 (1.90:1) dan 4K pada 4096×2160 (1.90:1).

   Sinema digital dapat dibuat dengan media video yang untuk penayangannya dilakukan transfer dari format 35 milimeter (mm) ke format High Definition (HD). Proses transfer ke format HD melalui proses cetak yang disebut dengan proses blow up. Setelah menjadi format HD, penayangan film dilakukan dari satu tempat saja dan dioperasikan ke tempat lain dengan menggunakan satelit, sehingga tidak perlu dilakukan salinan film.

2.5.2 Cara Produksi Film Digital.

   Pada saat produksi/pendistribusian, rumah produksi mengirim materi ke server bioskop pada waktu dan tempat yang ditentukan lewat jaringan satelit. Kenyataaannya, karena keterbatasan infrastruktur maka, sampai sekarang materi film dikirim secara fisik dalam bentuk hard disk portable ke bioskop tujuan dan kemudian datanya ditransfer ke server bioskop.

   Materi film itu baru bisa ditayangkan bila dimasukkan nomor seri khusus ke dalam sistem proteksi isi, pengacakan dan penandaan khusus yang menempel pada materi film digital itu. Teknologi sistem proteksi isi ini disebut Key Delivery Message (KDM). Dengan KDM, materi film digital hanya bisa dibuka dengan nomor seri khusus pada waktu dan di tempat yang sudah ditentukan. Apabila terjadi pembajakan di bioskop, dengan alat khusus dapat dibaca watermark digital di kopi bajakan sehingga dapat dilacak di bioskop mana dan kapan pembajakan terjadi.

   Selain menonton di bioskop bisa juga menonton secara online yang disebut streaming tanpa perlu mendownload atau mencopy filmnya terlebih dahulu dengan menggunakan situs resmi yang telah diberikan.

Sumber:

Comments

Popular posts from this blog

STRUKTUR ORGANISASI PERUSAHAAN PT. TELKOM

COMPANY PROFILE PT. BESTARI ADITAMA PERSADA

"MANFAAT DAN PERAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN DALAM SEBUAH PERUSAHAAN"